Edi Winata.SE.MM
Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma
Etika berkendara di jalan raya merupakan cerminan dari kesadaran sosial, kedisiplinan, dan tanggung jawab individu terhadap keselamatan bersama. Jalan raya bukanlah milik pribadi, melainkan ruang publik yang menuntut adanya sikap saling menghargai antar pengguna jalan. Dalam konteks ini, adab di jalan raya menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan beradab.
Menurut pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Dr. Djoko Setijowarno (2022), perilaku pengendara yang tidak disiplin seperti menerobos lampu merah, tidak memberi isyarat saat berbelok, atau mengambil hak pejalan kaki di zebra cross menunjukkan lemahnya kesadaran beretika dalam berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa adab di jalan raya bukan hanya masalah hukum, tetapi juga moralitas publik yang perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan dan keteladanan sosial.
Etika berlalu lintas juga berkaitan dengan empati terhadap sesama pengguna jalan. Kasubdit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Eddy Djunaedi (2021) menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan bukan semata karena kondisi jalan, tetapi karena kurangnya empati antar pengendara. Banyak pengemudi tidak mau mengalah, tergesa-gesa, dan mudah terpancing emosi di jalan. Menurutnya, jika setiap pengendara mampu mengendalikan ego dan memberi kesempatan kepada pengguna jalan lain, potensi kecelakaan bisa ditekan secara signifikan.
Adab di jalan raya juga tampak dari kesediaan untuk mematuhi peraturan lalu lintas meski dalam keadaan terburu-buru. Psikolog sosial, Prof. Sarlito Wirawan Sarwono (2019) berpendapat bahwa perilaku di jalan sering kali menjadi indikator kedisiplinan masyarakat. Orang yang sabar dan taat aturan di jalan cenderung memiliki kesadaran sosial yang tinggi. Sebaliknya, mereka yang ugal-ugalan menunjukkan lemahnya kontrol diri dan rendahnya rasa tanggung jawab sosial.
Dari perspektif budaya, Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Dr. Heru Nugroho (2020) menjelaskan bahwa etika berlalu lintas merupakan bagian dari kebudayaan modern yang menunjukkan sejauh mana masyarakat menghargai keteraturan. Jalan raya, katanya, adalah ruang sosial yang mempertemukan berbagai latar belakang manusia. Ketika di ruang itu berlaku kaidah saling menghormati, maka terbentuklah peradaban yang harmonis.
Sementara itu, Pakar keselamatan transportasi, Ir. Ahmad Safrudin (2023) menekankan pentingnya kesadaran bahwa setiap pengendara memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalan. Mengambil hak orang lain—seperti menyalip di jalur yang salah atau memarkir di trotoar—adalah bentuk ketidakadaban yang bisa merugikan banyak pihak. Ia menambahkan bahwa risiko keterlambatan atau kemacetan adalah tanggung jawab pribadi, bukan alasan untuk melanggar aturan atau menyalahkan pengguna jalan lain.
Dengan demikian, adab di jalan raya mencakup sikap menghormati hak pengguna jalan lain, menaati peraturan, dan mengedepankan keselamatan bersama. Membangun budaya berlalu lintas yang beradab harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial. Pendidikan etika berlalu lintas di sekolah, kampus, dan tempat kerja juga perlu diperkuat. Bila setiap individu memiliki kesadaran bahwa jalan raya adalah ruang bersama yang menuntut tanggung jawab kolektif, maka terciptalah masyarakat yang tertib, aman, dan berbudaya.
Daftar Pustaka (APA 7th Edition)
Djoko Setijowarno. (2022). Etika dan Keselamatan dalam Transportasi Publik. Jakarta: Penerbit UI Press. ISBN 978-602-1234-56-7
Eddy Djunaedi. (2021). Disiplin Berlalu Lintas dan Empati Sosial di Jalan Raya. Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia Press. ISBN 978-623-9876-45-3
Sarlito Wirawan Sarwono. (2019). Psikologi Sosial: Individu dan Dinamika Kelompok. Jakarta: RajaGrafindo Persada. ISBN 978-979-769-456-1
Heru Nugroho. (2020). Budaya dan Etika Sosial di Ruang Publik Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. ISBN 978-602-386-089-2
Ahmad Safrudin. (2023). Keselamatan Transportasi dan Etika Berkendara di Indonesia. Bandung: Alfabeta. ISBN 978-623-456-908-3

