Fidyah adalah tebusan puasa Ramadan yang wajib dibayar oleh umat Muslim yang tidak mampu menjalankan atau mengganti puasa karena kondisi tertentu seperti sakit menahun atau usia lanjut yang tidak memungkinkan menggantinya dengan qadha. Konsep ini sudah diatur dalam syariat Islam sebagai kewajiban memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan. (Baznas)
💡 Kenapa Besarannya Bisa Beragam?
Besaran fidyah bisa bervariasi di setiap daerah karena beberapa faktor:
📍 Perbedaan harga kebutuhan pokok (beras atau makanan lain) di tiap kabupaten/kota;
📍 Ketentuan MUI setempat dan lembaga zakat seperti BAZNAS menentukan nilai fidyah sesuai harga pangan di wilayahnya;
📍 Pendapat ulama fiqih juga dapat mempengaruhi ukuran fidyah (misalnya ukuran mud atau konversinya ke uang). (Kota Semarang BAZNAS)
📊 Contoh Besaran Fidyah di Indonesia (2026)
👉 Secara nasional, menurut keputusan BAZNAS RI, fidyah ditetapkan sekitar Rp65.000 per hari puasa yang ditinggalkan jika dibayarkan dalam bentuk uang, atau setara makanan pokok sejumlah satu mud per hari. (Baznas)
👉 Di wilayah setempat seperti Tulungagung atau Trenggalek (Jawa Timur), nilai ini juga disesuaikan dengan harga pasar dan ketentuan MUI Jatim, sehingga dapat sedikit berbeda tergantung kebijakan daerah dan lembaga amil zakat setempat. 🧮
📌 Siapa Wajib Membayar Fidyah?
Orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa tapi harus membayar fidyah antara lain:
✔️ Orang tua yang memang tidak mampu berpuasa
✔️ Orang sakit kronis yang tidak bisa sembuh
✔️ Ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau anaknya
✔️ Orang yang menunda mengganti puasa berulang kali sampai masuk Ramadan berikutnya
📍 Semua pembayaran fidyah harus disalurkan kepada fakir miskin. (Baznas)
Ingat: nilai fidyah bisa berbeda dari satu daerah ke daerah lain karena harga beras dan makanan pokok yang tidak sama-sama, jadi cek aturan di wilayah kamu (mis. melalui MUI atau BAZNAS setempat) agar sesuai syariat dan manfaatnya tepat sasaran! 🕌🤲
#Fidyah #PuasaRamadhan #MUIJatim #Zakat #BAZNAS #Ramadan2026 #IbadahRamadhan #InfoAgama

